Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein akan menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara peringatan HUT RI ke-72 - Ariefblog

Breaking News

test banner

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, August 16, 2017

Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein akan menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara peringatan HUT RI ke-72

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein


Ariefblog - Terpidana 20 tahun penjara kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menjadi petugas pengibar bendera merah-putih pertama kalinya dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, Hari ini (17/08/17). 

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang menjelaskan bahwa Umar menjadi petugas pengibar bendera bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu, melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek.

Menurut Lilik, Umar telah beberapa kali dipercaya menjadi petugas pengibar bendera. Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam. Namun, menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan merupakan pengalaman pertama bagi gembong peristiwa Bom Bali I itu.


Umar divonis pidana 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 atas kasus Bom Bali I tahun 2002. Ia juga terlibat dalam bom malam Natal pada 2000. Umar Patek dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 9 Perppu No 1/2002 yang telah diubah menjadi UU No 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 266 ayat 1 j.

Disebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda, Umar ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011. Penangkapan hanya berselang empat bulan setelah tewasnya pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden, di kota yang sama. Dalam penangkapannya, Umar Patek sempat diburu oleh aparat keamanan dari empat negara. Selain Indonesia, Filipina mencari Umar Patek karena terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here